HMJ HTN IAIN SALATIGA

Jumat, 10 Februari 2017

OPAK 2016

OPAK kepanjangan dari Orientasi Pengenalan Akademik Kampus merupakan salah satu metode pengenalan kampus kepada mahasiswa baru atau yang biasa disebut dengan MABA, OPAK sendiri tidak terlalu berbedak dengan OSPEK. Lalu apa saja yang dilakukan saat OPAK? pada saat OPAK akan dikenalkan secara mendalam tentang Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM,juga akan diberikan pengarahan tentang jurusan yang kita ambil.




beberapa foto kegiatan saat berlangsungnya OPAK 2016

Jumat, 27 Januari 2017

Dokumentasi Kegiatan Hukum Tata Negara




Foto Ketua DPP PPP dengan Rektor IAIN Salatiga bersama Staf, Dosen, dan Jajarannya


Makrab Jurusan Hukum Tata Negara


Kegiatan OPAK Hukum Tata Negara


Sesi Pemberian Bunga Kepada Peserta OPAK oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum


Koreografi Peserta OPAK Fakultas Syari'ah  



Peserta Kuliah Umum Bersama Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP)



Anjangsana Rutinan Hukum Tata Negara
di Wonosegoro


Acara Bedah Buku Hukum Tata Negara


Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara


Foto bersama HMJ Hukum Tata Negara dengan Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (Farkhani S.H.I, S.H, M.H, )


Seminar Gabungan yang Dilaksanakan oleh HMJ Hukum Tata Negara, HMJ Hukum Keluarga Islam, dan HMJ Hukum Ekonomi Syariah 

Peserta Dalam Acara Pembekalan Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Pesantren yang Dilaksanakan di PP Agro Nur El Falah Salatiga



Tanya Jawab yang dilakukan oleh Peserta Kepada Pemateri


Pemateri Memberikan Materi Pendidikan Anti Korupsi


Foto Bersama Pemateri dan Peserta dalam Acara Pendidikan Anti Korupsi


Salah Satu Kegiatan OPAK Jurusan Hukum Tata Negara


Seminar Nasional Bersama KH. Yusuf Chudlori (Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB), Muhammad Haris,S.S, M.Si, (Pengurus DPP PKS), dan Farkhani, S.H, S.H.I, M.H, (Kajur Hukum Tata Negara IAIN Salatiga)


Praktik Mengurus Jenazah


Kegiatan Belajar Mengajar Mata Kuliah Politik di Luar Kelas

Selasa, 24 Januari 2017

SEKILAS JURUSAN HUKUM TATA NEGARA



Jurusan Hukum Tata Negara
a.       Dasar Hukum
SK Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI Nomor. Dj.I/543/15 mengenai Ijin Pembukaan Jurusan Hukum Tata Negara (HTN).
b.      Visi dan Misi
Visi
Kompetitif, Berkualitas dan Terdepan dalam Pendalaman dan Pengembangan Ilmu Hukum Tata Negara (Siyasah) yang Berwawasan Keindonesiaan Demi Kemajuan Peradaban secara Damai dan Bermatabat.
Misi
1.       Mencetak sarjana di bidang Hukum Tata Negara (Siyasah) yang professional dan memiliki daya kompetitif, berkualias dan terdepan dalam pendalaman ilmunya.
2.       Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dalam rangka mendalami dan mengembangkan Hukum Tata Negara (Siyasah)
3.       Mengembangkan budaya ijtihad dengan melakukuan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam rangka mendalami dan mengembangkan Hukum Tata Negara (Siyasah).
4.       Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait baik nasional,regional ataupun internasional dalam rangka mendalami dan mengembangkan Hukum Tata Negara (Siyasah) yang berwawasan Islam Indonesia secara damai dan bermartabat.
c.       Tujuan
1.       Menghasilkan  Sarjana Hukum Islam yang professional di bidang Hukum Tata Negara (Siyasah)yang sanggup menciptakan dan mengadaptasikan ilmunya dengan realitas berbangsa dan bernegara di Indonesia.
2.       Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang berkualitas yang memiliki kemampuan analitis dan solutif terhadap persoalan Hukum Tata Negara di Indonesia.
3.       Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang memiliki budaya ijtihad dengan kemampuan mengadakan penelitian di bidang hukum ketatanegaraan.
4.       Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang ikhlas mengabdikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat luas dalam hal advokasi, mediasi, konsultasi dan hal lain yang berkaitan dengan hukum secara umum dan hukum ketatanegaraan secara khusus.
5.       Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang mampu menjalin kerjasama konstrukif dengan perorangan, organisasi, lembaga sosial kemasyarakat dan lembaga negara, baik yang bersifat lokal, nasional, regional, dan internasional.
d.      Sasaran
1.       Pembuatan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan Hukum Tata Negara di Indonesia.
2.       Pelatihan ketrampilan mahasiswa dalam bidang hukum pada umumnya dan Hukum Tata Negara Islam pada khususnya.
3.       Menjalin kerjasama perorangan, lembaga sosial kemasyarakatan dan lembaga-lembaga negara.
4.       On Job Training pada lembaga-lembaga peradilan di Indonesia dan lembaga legislatif di daerah, provinsi dan pusat.
e.      Kompetensi lulusan
1.       Memiliki pengetahuan tentang Hukum Tata Negara Islam dan ilmu-ilmu syariah yang berwawasan keindonesiaan.
2.       Memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang teori dan konsep-konsep Tata Negara yang berdasarkan nilai-nilai syariah di Indonesia.
3.       Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang praktek-praktek Hukum Tata Negara Islam.
4.       Memiliki pengetahuan penunjang tentang Hukum Tata Negara Islam.
5.       Memiliki ketrampilan untuk menjelaskan dan melaksanakan konsep Hukum Tata Negara Islam baik dalam kehidupan bermasyaraka maupun bernegara.
6.       Memiliki komitmen dalam pengembangan Hukum Tata Negara Islam.

Jurusan Hukum Tata Negara Islam
No.
Mata Kuliah
SKS

Semester I

1.
Akhlak Tasawuf
2
2.
Al-Qur’an
2
3.
Bahasa Arab 1
2
4.
Bahasa Indonesia
2
5.
Bahasa Inggris 1
2
6.
Fiqh Ibadah
2
7.
Ilmu Tauhid
2
8.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
9.
Pengantar Ilmu Hukum
2
10.
Pengantar Ilmu Politik
2
11.
Ulumul Qur’an
2

Semester II

1.
Bahasa Arab 2
2
2.
Bahasa Inggris 2
2
3.
Filsafat Ilmu
2
4.
Fiqh Jinayah
2
5.
Fiqh Muamalah
2
6.
Hadis
2
7.
Ilmu Negara
2
8.
Ilmu Pemerintahan
2
9.
Pengantar Hukum Indonesia
2
10.
Tafsir
2
11.
Ushul Fiqh 1
2

Semester III

1.
Statistika
2
2.
Hukum Pernikahan
2
3.
Politik Islam
2
4.
Hukum Perdata
2
5.
Hukum Pidana
2
6.
Hukum Tata Negara
2
7.
Hukum Zakat dan Wakaf
2
8.
Pendidikan Anti Korupsi
2
9.
Teori-Teori Politik
2
10.
Ulumul Hadis
2
11.
Ushul Fiqh 2
2

Semester IV

1.
Studi Islam Indonesia
2
2.
Filsafat Hukum
2
3.
Hukum Waris
2
4.
Hukum Administrasi Negara
2
5.
Hukum Konstitusi
2
6.
Hukum Pemerinahan Daerah
2
7.
Islam, Demokrasi Dan HAM
2
8.
Kewirausahaan
2
9.
Manajemen Kepemerinahan
2
10.
Metodologi Penelitian
2
11.
Tarikh Tasyri’
2

Semester V

1.
Filsafat Hukum Islam
2
2.
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
2
3.
Hukum Internasional
2
4.
Hukum Perbankan Syariah
2
5.
Ilmu Falak
2
6.
Islam dan Budaya Lokal
2
7.
Kebijakan Publik
2
8.
Masail Fiqhiyah
2
9.
Pemikiran Politik Indonesia Pra-Paska Kemerdekaan*
2
10.
Hukum Partai Politik Dan System Pemilu*
2

Semester VI                                                      

1.
Hukum Acara PTUN
2
2.
Hukum Acara Pidana
2
3.
Hukum Acara Perdata
2
4.
Hukum Acara Peradilan Agama
2
5.
Manajemen Organisasi
2
6.
Legal Drafting
2
7.
Metodologi Penelitian Hukum
2
8.
Teknik Konsultasi dan Bantuan Hukum
2
9.
Alternatife Penyelesaian Sengketa*
2
10.
Perbandingan Hukum Tata Negara*
2

Semester VII

1.
Pemikiran Politik Islam Kontemporer
2
2.
Politik Islam di Indonesia
2
3.
Praktikum Pengembangan Profesi
4
4.
Analisis Politik*
2
5.
Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum*
2
6.
Sosiologi Politik*
2

Semester VIII

1.
Praktikum Pengabdian Masyarakat
4
2.
Skripsi
6

Comments system

Disqus Shortname